Perjanjian Stralsund (1354)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Stralsund (1354)
Ditandatangani12 Februari 1354
Penanda tangan

Perjanjian Stralsund (1354) adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 12 Februari 1354 oleh Kadipaten Mecklenburg dan Kadipaten Pommern.

Menurut perjanjian ini, perang antara Mecklenburg melawan Pommern akan diakhiri. Perang ini juga menyelesaikan sengketa perbatasan di antara kedua belah pihak.

Referensi[sunting | sunting sumber]