Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok-Pakistan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok-Pakistan
Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok-Pakistan
Perundingan dimulai2006
Penandatanganan2006
Penerapan sementara2007
Penandatangan2 (Pakistan dan Tiongkok)
Status ratifikasiDiratifikasi dan berlaku

Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok-Pakistan adalah perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani oleh Republik Rakyat Tiongkok dan Pakistan.[1][2][3][4] Perjanjian ini ditandatangani pada November 2006 dan mulai berlaku pada Juli 2007. Perundingan perjanjian tahap kedua lalu dimulai pada tahun 2015.[5][6]

Dampak[sunting | sunting sumber]

Sebelum perjanjian ini ditandatangani, 9,8% barang yang diimpor oleh Pakistan berasal dari Tiongkok menurut data tahun 2006. Pada tahun 2012, lima tahun setelah perjanjian ini mulai berlaku, persentase impor barang dari Tiongkok naik drastis menjadi 15%.[7][8] Sementara itu, volume dagang di antara kedua negara naik dari $13 miliar pada tahun 2013 menjadi $20 miliar pada tahun 2015.[9]

Referensi[sunting | sunting sumber]