Perjanjian Paris (1229)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Paris (1229)
Ditandatangani12 April 1229
Penanda tangan

Perjanjian Paris (1229) adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 12 April 1229 oleh Raymond VII dari Toulouse dan Louis IX dari Prancis.

Menurut perjanjian ini, Perang Salib Albigensia secara resmi diakhiri. Raymond mengaku kalah kepada Louis IX. Putri Raymond, Joan, akan dinikahkan dengan saudara laki-laki Louis, Alphonse. Joan merupakan calon penerus Raymond, sehingga ia dan Alfonso akan menjadi penguasa Toulouse setelah kematian Raymond. Selain itu, Raymond harus menyerahkan wilayah-wilayah timurnya kepada Louis dan Marquisat de Provence kepada Paus. Perjanjian yang ditandatangani di Meaux di dekat Paris ini mengakhiri otonomi politik Occitan. Raymond masih memiliki hak feudal, tetapi ia harus bersumpah setia kepada Louis IX, dan perbentengan (seperti benteng di Toulouse) harus dibongkar. Kelompok Cathar sendiri tidak lagi memperoleh perlindungan politik dan militer dan Raymond kini diperintahkan oleh Prancis untuk memburu kelompok ini karena mereka dianggap bidaah.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Kibler, Westcott. Medieval France: An Encyclopedia. 1995.