Lompat ke isi

Perjanjian Britania Raya–Afganistan 1919

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Inggris-Afganistan 1919
JenisPerjanjian bilateral
Ditandatangani8 Agustus 1919 (1919-08-08)
LokasiRawalpindi, Kemaharajaan Britania
Penanda tangan
asal
Britania Raya
Afganistan
RatifikasiBritania Raya
Afganistan

Perjanjian Inggris-Afganistan 1919,[1][2] juga dikenal dengan nama Perjanjian Rawalpindi, adalah gencatan senjata antara Britania Raya dengan Afghanistan yang mengakhiri Perang Inggris-Afganistan Ketiga.[3] Perjanjian ini ditandatangani pada 8 Agustus 1919 di Rawalpindi, Kemaharajaan Britania (kini di Punjab, Pakistan). Dalam perjanjian ini, Britania Raya mengakui kemerdekaan Afganistan dan bersedia untuk tidak memperluas wilayah hingga melewati Celah Khyber. Perjanjian ini juga menghentikan subsidi Britania kepada Afganistan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Adamec, Ludwig W. (2011). Historical Dictionary of Afghanistan. Scarecrow Press. hlm. 49. ISBN 0-8108-7957-3. Diakses tanggal 2012-06-26. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ N. A. Khalfin, "Anglo-Afghan Treaties and Agreements of the 19th and 20th Centuries" Diakses 26 Juni 2012.
  3. ^ "Third Afghan War (1919)". National Army Museum. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-06-08. Diakses tanggal 2012-06-26. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]