Pergeseran bunyi Jermanik kedua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pergeseran Bunyi Jermanik Kedua (Die zweite germanische Lautverschiebung dalam bahasa Jerman), atau juga disebut sebagai Hukum Grimm Kedua, memisahkan bahasa-bahasa Jerman Hulu dari bahasa-bahasa Jerman Hilir. Kejadian ini diperkirakan terjadi pada sekitar abad ke-7 dan ke-8 Masehi.

Pada pergeseran bunyi ini bunyi-bunyi eksplosiva (letup) /p/, /t/, dan /k/ masing-masing berubah menjadi [pf] atau [f], [ts] atau [s], dan [ch]. Sebagai contoh, kata bahasa Jerman Hulu Straße ("jalanan") adalah padanan kata kata Belanda (salah satu bahasa Jerman Hilir) straat.

Bahasa-bahasa Jerman Hilir dan Hulu dipisahkan garis Benrath.