Perbatasan Arab Saudi–Uni Emirat Arab
Perbatasan Arab Saudi–Uni Emirat Arab panjangnya 457 km (284 mi) dan membentang dari pantai Teluk Persia di barat hingga pertigaan dengan Oman di timur.[1]
Pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menandatangani Perjanjian Jeddah di Jeddah, Arab Saudi, pada 21 Agustus 1974 antara Faisal dari Arab Saudi dan Syeikh Zayed bin Sultan Al Nahyan tampaknya mengakhiri sengketa perbatasan yang telah berlangsung lama, tetapi menurut UEA sengketa tersebut belum diselesaikan karena perbedaan antara perjanjian lisan sebelum penandatanganan perjanjian dan teks akhir dari perjanjian itu sendiri. Menurut UEA, pemerintah tidak melihat perbedaan ini sampai tahun 1975 sebagai akibat dari tidak adanya pengacara, teknisi, dan ahli geografi di tim negosiasinya. UEA telah berusaha untuk membawa Arab Saudi kembali ke meja perundingan sejak saat itu.[2]
Ketentuan dari perjanjian tahun 1974 tidak diungkapkan kepada publik sampai tahun 1995, ketika itu diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, Uni Emirat Arab tidak pernah meratifikasi perjanjian tersebut.[3]
Deskripsi
[sunting | sunting sumber]Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Perjanjian Jeddah
[sunting | sunting sumber]Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Perlintasan perbatasan
[sunting | sunting sumber]Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ CIA World Factbook – Saudi Arabia, diakses tanggal 31 March 2020
- ^ Al Mazrouei, Noura Saber (2013). UAE-Saudi Arabia Border Dispute: The Case of the 1974 Treaty of Jeddah (PDF). University of Eexter.
- ^ Habeeb, William Mark (2012). The Middle East in Turmoil: Conflict, Revolution and Change. Greenwood Press. p. 33. ISBN 978-0313339141.