Perang Saudara Nauru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perang Saudara Nauru
Tanggal1878–88
LokasiNauru
Perubahan
wilayah
Nauru menjadi jajahan Kekaisaran Jerman
Pihak terlibat
Suku-suku Nauru Suku-suku Nauru  Kekaisaran Jerman

Perang Saudara Nauru adalah perang yang melibatkan dua belas suku asli Nauru dari tahun 1878 hingga 1888. Akibat perang ini, sekitar 500 orang atau sepertiga populasi Nauru tewas.

Penyebab[sunting | sunting sumber]

Pada abad ke-19, orang Eropa mulai berdatangan ke Nauru dan kehidupan tradisional telah terganggu oleh keberadaan senjata api dan minuman keras (walaupun orang Nauru sudah minum tuak nira selama ribuan tahun). Konflik ini dimulai selama hajatan pernikahan; perbicaraan tentang etika berubah menjadi argumen panas dan salah satu tamu menembak seorang kepala suku muda. Anggota suku yang menjadi korban ingin membalas kematian kepala suku mereka. Budaya pembalasan dendam sudah ada di Nauru sebelumnya, tetapi kali ini setiap suku memiliki senapan. Beberapa insiden penembakan memanas menjadi perang yang melibatkan sebagian besar orang Nauru.

Akhir perang[sunting | sunting sumber]

Perang ini mengganggu produksi kopra dan kepentingan pedagang Jerman di Nauru. Maka dari itu, pemerintah Jerman memutuskan untuk mengambil alih pulau ini. Pada tanggal 16 April 1888, Jerman secara resmi menjadikan Nauru sebagai jajahannya dan mereka melarang alkohol dan senjata api. Mereka bahkan mengumumkan bahwa para kepala suku akan dihukum mati bila senjata api dan pelurunya tidak diserahkan kepada Jerman; pagi hari sesudahnya, penduduk asli menyerahkan lebih dari 765 senapan beserta pelurunya, sehingga mengakhiri perang yang paling mematikan dalam sejarah Nauru.

Referensi[sunting | sunting sumber]