Peralatan listrik di daerah berbahaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lampu inspeksi ini dibuat sedemikian rupa sehingga tidak dapat memicu ledakan ketika dikelilingi oleh gas atau debu tertentu yang mudah terbakar.

Dalam teknik elektro, lokasi berbahaya (bahasa Inggris: hazardous locations, terkadang disingkat menjadi HazLoc, diucapkan Haz•Lok) didefinisikan sebagai tempat yang bisa terjadi bahaya kebakaran atau ledakan karena gas yang mudah terbakar, uap yang diproduksi oleh cairan yang mudah terbakar, debu yang mudah terbakar, atau serat/benda-benda yang mudah terbakar yang ada di udara dalam jumlah yang cukup untuk menghasilkan campuran yang dapat meledak atau terbakar.[1] Peralatan listrik yang dipasang di suatu lokasi harus dirancang dan diuji secara khusus untuk memastikan tidak terjadi ledakan, karena terjadi kontak busur listrik atau suhu permukaan peralatan yang tinggi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Article 500 of the National Electrical Code (NEC), NFPA 70