Penolakan air garam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penolakan air garam adalah sebuah proses yang terjadi saat air asin membeku. Garam yang terkandung didalam air tersebut tidak muat pada struktur kristal es, sehingga garam tersebut terbuang.

Karena air laut asin, proses ini sangat penting di alam. Garam yang terbuang dari pembentukan es laut berpindah ke air laut disekitarnya, menghasilkan air garam dengan salinitas dan kepadatan yang lebih tinggi. Air garam yang padat itu lalu tenggelam, mempengaruhi sirkulasi arus air laut.

Saat air mencapai titik beku dan mulai membentuk struktur kristal es, garam yang ada disana terpaksa keluar ke air disekitarnya atau terperangkap dalam rongga-rongga yang dikenal sebagai sel air garam. Biasanya es laut memiliki salinitas yang berkisar dari 0 psu di permukaan sampai 4 psu didasarnya[1].

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Cox, G. F. N.; Weeks, W. F. (1974-01-01). "Salinity Variations in Sea Ice". Journal of Glaciology. 13 (67): 109–120. Bibcode:1974JGlac..13..109C. doi:10.1017/S0022143000023418alt=Dapat diakses gratis. hdl:11681/5843alt=Dapat diakses gratis. ISSN 0022-1430.