Pengurasan sumber daya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengurasan sumber daya adalah pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bijaksana menyebabkan sumber daya alam tersebut dapat menurun,baik kualitasnya maupun kuantitasnya dan pada akhirnya akan habis juga.[1]

Permasalahan[sunting | sunting sumber]

Permasalahan sumber daya alam yang sering dihadapi yaitu seperti kurangnya kualitas air bersih, pemukiman yang kumuh, kekeringan, pengalihan fungsi lahan, dampak pertambangan, dan masih banyak lagi permasalahan mengenai sumber daya alam yang terjadi di suatu negara.[2]

Kegiatan perekonomian yang dipusatkan berada di kota – kota besar tentu tidak terlepas dari permasalahan.[3]Hal tersebut biasanya kerap menimbulkan pro dan kontra pasalnya, kegiatan perekonomian yang terjadi di kota – kota besar tentu membutuhkan lahan yang cukup luas untuk melaksanakan kegiatan perekonomian tersebut[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Handayani, I. Gusti Ayu Ketut Rachmi- (2014-01-01). "KEdAULATAN SUMBER dAYA ALAM dI INdONESIA SEBAGAI AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA". Yustisia (dalam bahasa Inggris). 3 (1). doi:10.20961/yustisia.v3i1.10110. ISSN 2549-0907. 
  2. ^ Byhumasfe. "Ekonomi Sumber Daya Alam Mengenai Dampak dari Adanya Pengalihan Fungsi Lahan di Daerah Perkotaan – FEB UNNES". Diakses tanggal 2024-02-17. 
  3. ^ Byhumasfe. "Ekonomi Sumber Daya Alam Mengenai Dampak dari Adanya Pengalihan Fungsi Lahan di Daerah Perkotaan – FEB UNNES". Diakses tanggal 2024-02-17. 
  4. ^ Byhumasfe. "Ekonomi Sumber Daya Alam Mengenai Dampak dari Adanya Pengalihan Fungsi Lahan di Daerah Perkotaan – FEB UNNES". Diakses tanggal 2024-02-17.