Penghulu (disambiguasi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penghulu memiliki beberapa makna yaitu Kepala, Ketua, Kepala adat, Kadi, Kepala urusan agama Islam di kabupaten atau kota madya, Penasihat urusan agama Islam di pengadilan negeri. Kata penghulu dapat merujuk kepada: