Penghargaan Pembangunan Daerah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.[1] Anugerah Pangripta Nusantara (APN) adalah penghargaan tertinggi yang diberikan atas keberhasilan daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan terbaik.[2]

PPD diberikan kepada pemerintah daerah yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di tingkat Provinsi, Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di tingkat Kabupaten, dan Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di tingkat Kota. Sebelum tahun 2018, PPD memiliki nama Anugerah Pangripta Nusantara[3] dan pertama kali dilaksanakan pada tahun 2011.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]