Pengajuan silang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam politik Amerika Serikat, pengajuan silang (mirip dengan konsep fusi elektoral) terjadi ketika seorang kandidat mencalonkan diri dalam pemilihan pendahuluan tidak hanya di partainya sendiri, tetapi juga di satu atau lebih partai lain[1] umumnya dengan harapan dapat mengurangi atau menghilangkan persaingan mereka pada pemilihan umum. Peraturan ini berlaku di California dari tahun 1913 hingga 1959, ketika peraturan tersebut dihapuskan, dan telah digunakan di negara bagian lain, terutama di New York dan New Hampshire, yang masih berlaku.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ McHenry, Dean E. (1946). "Cross-Filing of Political Candidates in California"Perlu langganan berbayar. The Annals of the American Academy of Political and Social Science. 248 (1): 226–231. doi:10.1177/000271624624800132.