Pendapatan faktor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pendapatan faktor dalam ekonomi adalah pendapatan yang dihasilkan dari penjualan jasa dari faktor-faktor produksi, yaitu masukan umum yang digunakan dalam produksi barang atau jasa untuk menghasilkan keuntungan ekonomi. Faktor-faktor produksi termasuk pada lahan, tenaga kerja, dan modal. Pendapatan faktor atas penggunaan lahan disebut sewa, pendapatan yang dihasilkan dari tenaga kerja disebut upah, dan pendapatan yang dihasilkan dari modal disebut laba. Pendapatan faktor dari semua penghuni normal suatu negara disebut pendapatan nasional, sementara pendapatan faktor plus aliran transfer disebut pendapatan pribadi.

Pendapatan faktor juga termasuk renumerasi faktor produksi dari luar negeri ke domestik, seperti pembayaran dividen oleh perusahaan asing ke pemegang saham domestik atau upah pekerja domestik yang tinggal di luar negeri.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]