Lompat ke isi

Penanaman chip mikro (manusia)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Seorang pakar bedah penanaman Inggris Dr Mark Gasson di tangan kirinya dengan sebuah chip mikro RFID (16 Maret 2009)

Penanaman chip mikro manusia adalah sebuah perangkat identifikasi sirkuit terintegrasi atau transporder RFID yang terbuat dari kaca dan diimplan dalam tubuh manusia. Penanaman subdermal biasanya terdiri dari sebuah nomor ID unik yang dapat terhubung pada informasi yang termuat dalam sebuah basis data eksternal, seperti identifikasi pribadi, sejarah medis, medikasi, dakwaan hukum, atau informasi kontak.

Kritikan masyarakat dan agama

[sunting | sunting sumber]

Penanaman chip mikro terhadap manusia berkembang menjadi diskusi etis baru oleh kelompok akademik,[1] organisasi hak asasi manusia, departemen pemerintah dan kelompok agama.

Dalam Kristen, beberapa orang percaya penanaman chip telah memenuhi nubuat Tanda Binatang, yang dikatakan menjadi persyaratan untuk membeli dan menjual,[2] dan unsur penting dari Kitab Wahyu.[3][4]

Dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya, dan tidak seorangpun yang dapat membeli atau menjual selain dari pada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya.

— Wahyu 13:16-17

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "20th WCP: Ethical Assessment of Implantable Brain Chips". bu.edu. Diakses tanggal 13 April 2016. 
  2. ^ "Revelation 14:9-11". Bible Gateway. Diakses tanggal 2010-07-03. 
  3. ^ Albrecht, Katherine; McIntyre, Liz (2006-01-31). The Spychips Threat: Why Christians Should Resist RFID and Electronic Surveillance. Nelson Current. ISBN 1-59555-021-6. 
  4. ^ Baard, Mark (2006-06-06). "RFID: Sign of the (End) Times?". Wired.com. Diakses tanggal 2009-10-13. 

Bacaan tambahan

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]