Lompat ke isi

Pemungutan suara putaran kedua instan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemungutan suara putaran kedua instan (Instant-runoff voting, IRV) adalah sebuah metode pemungutan suara yang dipakai dalam pemilihan kursi tunggal dengan lebih dari dua kandidat. (ini juga terkadang disebut pemungutan suara pilihan berperingkat (ranked-choice voting (RCV) dan pemungutan suara preferensial (preferential voting).

Disamping pemberian suara hanya untuk seorang kandidat tunggal, para pemilih dalam pemilihan IRV dapat memeringkatkan para kandidat dalam tatanan preferensi. Jajak pendapat awalnya dihitung untuk pilihan papan atas setiap elektor. Jika seorang kandidat meraih lebih dari setengah jumlah suara, kandidat tersebut menang. Selain itu, kandidat di tempat terakhir dieliminasi dan dihapus dari konsiderasi. Pilihan papan atas yang masih tersisi pada seluruh pemungutan suara kemudian dihitung lagi. Proses ini diulang sampai satu kandidat menjadi pilihan teratas yang tersisa dari mayoritas pemilih. Saat pemilihan dikurangi sampai dua pilihan, ini menjadi sebuah "instant runoff" yang membolehkan perbandingan dua kandidat papan atas secara head-to-head.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Demo dan simulasi

[sunting | sunting sumber]

Kelompok dan pihak pendukung

[sunting | sunting sumber]

Kelompok dan pihak penentang

[sunting | sunting sumber]