Pemilihan raja Polandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Pemilihan raja Polandia (bahasa Polandia: wolna elekcja, secara harfiah 'pemilihan bebas') adalah pemilihan raja secara individu, bukan dinasti, untuk tahta Polandia. Berdasarkan tradisi sejak awal berdirinya negara Polandia, diperkuat selama dinasti Piast dan Jagiellon, proses ini terlaksana pada periode Persemakmuran Polandia-Lithuania dari 1572 hingga 1791. "Pemilihan bebas" dihapuskan pada saat dibentuk Konstitusi 3 Mei 1791, dengan mendirikan monarki konstitusional-parlementer.

Penobatan raja pertama dari hasil pemilihan bebas, yaitu Henry III dari Prancis pada 1573 (dilukis pada 1889 oleh Jan Matejko).