Pemilihan Paus 1124

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan Paus 13–21 Desember 1124 diadakan setelah kematian Paus Kallistus II dan memilih Paus Honorius II sebagai penggantinya.

Daftar pemilih[sunting | sunting sumber]

Yang tidak hadir[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]