Pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2003

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2003 dilaksanakan untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003, terdapat penjagaan keamanan oleh 1.200 personel anggota Polri dan TNI AD untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pemilihan berlangsung.[1] Pemilihan dilaksanakan sebanyak dua kali putaran dan dipilih oleh anggota DPRD Sumatera Utara. Hasil dari pemilihan menunjukkan bahwa pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf Matzuoka Pardede terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008[sunting | sunting sumber]

Berikut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008:

1.Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede

Teungku Rizal Nurdin merupakan petahana Gubernur Sumatera Utara periode 1998-2003. Sebelum menjabat sebagai gubernur, dia merupakan anggota TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.[2] Sedangkan Rudolf M. Pardede merupakan Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara.

2. Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting

Chairuman Harahap merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sedangkan Drs. HN Serta Ginting merupakan wakil ketua DPRD Sumatera Utara.

3. Amrun Daulay dan Bastami Ginting

Amrun Daulay merupakan mantan Sekretaris Daerah Sumatera Utara, sedangkan Bastami Ginting merupakan anggota Partai Amanat Nasional.

Jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008[sunting | sunting sumber]

Pemilihan gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008 dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2003 oleh 85 anggota DPRD Sumatera Utara. Sehari sebelum pemilihan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dikarantina di Hotel Tiara Medan untuk mengantisipasi keterlambatan dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara. Kemudian di hari pemilihan berlangsung, anggota DPRD tersebut diangkut menggunakan bus dari Hotel Tiara Medan menuju gedung DPRD Sumatera Utara. Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tersebut telah melakukan pendaftaran kepada pihak panitia pemilihan di gedung DPRD Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara.[3] Proses pemilihan berlangsung dua kali putaran, dan dijaga ketat oleh 1.200 anggota Polri dan TNI AD. Pasangan calon Amrun Daulay dan Bastami Ginting tersisih pada putaran pertama. Pada putaran kedua, hanya diikuti oleh pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dan pasangan calon Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting. Pasangan dengan Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede mendapat 51 suara, sedangkan Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting mendapat 33 suara, dan satu suara abstain.

Kemudian, hasil pemilihan gubernur Sumatera Utara dinyatakan sah dalam sidang paripurna DPRD Sumatera Utara, Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede menjadi kandidat terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008.[4] Ratusan kader PDI-P yang berada di Kompleks gedung DPRD Sumatera Utara menyambut gembira atas terpilihnya pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dengan izin yang telah diberikan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, ratusan kader PDI-P atau tim sukses dari pasangan calon terpilih tersebut menggelar konvoi keliling kota Medan, Sumatera Utara.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Soed, Bambang (26 September 2003). "Calon Gubernur Sumut Siap Hadapi Pemilihan Besok". Tempo.co. Diakses tanggal 4 Agustus 2021. 
  2. ^ H, Muhammad T. W. (2006). Gubernur Sumatera dan para gubernur Sumatera Utara. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Propinsi Sumatera Utara. ISBN 978-979-15212-0-8. 
  3. ^ Soed, Bambang (13 Agustus 2003). "Tiga Tokoh Daftar Jadi Gubernur Sumatera Utara". Tempo.co. Diakses tanggal 4 Agustus 2021. 
  4. ^ Dharma, Chaerul; Arbianto, Cuk (27 Mei 2003). "Duet Rizal Nurdin-Rudolf Pardede Memimpin Sumut". Liputan6.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2021.