Pemerkosaan dalam rumah tangga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemerkosaan dalam rumah tangga (marital rape) ialah pemaksaan untuk melakukan kegiatan seksual oleh suami terhadap istri atau sebaliknya.[1] Meski umumnya hal ini lebih banyak memosisikan istri sebagai korban.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Ulasan lengkap : Pemerkosaan dalam Rumah Tangga Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam". hukumonline.com/klinik (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2021-04-21.