Pemeriksaan ultrasonografi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ultrasonografi (USG) obstetri (Inggris: Obstetric ultrasonography) atau USG kehamilan adalah penggunaan ultrasonografi medis pada kehamilan, yang menggunakan gelombang suara untuk menciptakan citra bayi (embrio atau janin) pada uterus. Dalam bidang obstetri, penggunaan USG dianggap aman bagi ibu dan janin karena menggunakan gelombang ultrasonik tipe pulsa, sehingga dampak kumulatifnya pada jaringan sangat minim. Absorpsi gelombang ultrasonik oleh dinding abdomen ibu akan sebagian meredam intensitasnya. Sistem vaskular pada dinding abdomen ibu dan tubuh janin akan meredam efek panas dari gelombang ultrasonik.[1]

Penggunaan medis[sunting | sunting sumber]

Pemeriksaan USG pada kehamilan dapat mendukung penilaian klinis yang akurat terhadap kehamilan. Ini melibatkan evaluasi lokasi kehamilan, identifikasi jumlah janin, dan membantu dalam diagnosis prenatal pada kasus kelainan kongenital. Kehamilan biasanya dibagi menjadi tiga trimester yang melibatkan pertumbuhan, pematangan, dan perkembangan janin. Selain itu, pertumbuhan berat badan ibu dan tinggi rahim juga menjadi penilaian yang penting selama pemeriksaan luar atau palpasi abdomen.[2]

Trimester 1[sunting | sunting sumber]

Pemeriksaan ultrasonografi pada trimester pertama biasanya dilakukan untuk memastikan keberadaan kehamilan di dalam rahim. Pemeriksaan ini dapat dilakukan secara trans-abdominal atau trans-vaginal, yang idealnya dilakukan hingga usia kehamilan 13 minggu dan 6 hari. Tujuannya adalah untuk membantu dalam penilaian nyeri panggul dan/atau perdarahan vagina awal kehamilan dengan kemungkinan diagnosis kehamilan di luar rahim atau kehamilan yang tidak normal, seperti kehamilan mola hidatidosa, kehamilan tanpa embrio, atau keguguran, baik yang lengkap maupun tidak lengkap. Selain itu, ultrasonografi trimester pertama dapat digunakan untuk mendeteksi "keguguran dini" yang didefinisikan oleh American College of Obstetricians and Gynecologists sebagai kehamilan intrauterin yang tidak dapat bertahan dengan kantung kehamilan kosong atau kandungan kantung kehamilan yang berisi embrio atau janin tanpa aktivitas jantung dalam 12 minggu pertama kehamilan. Selain itu, pemeriksaan ultrasonografi pada trimester pertama berguna untuk mengevaluasi anatomi ibu, termasuk penilaian uterus, serviks, dan struktur adneksa. Temuan seperti massa pada adneksa, kista ovarium, atau leiomioma harus dicatat dan dipantau selama kehamilan. [2]

Trimester 2 dan 3[sunting | sunting sumber]

Pemeriksaan ultrasonografi pada trimester kedua atau ketiga menggunakan biometri janin untuk mengevaluasi pertumbuhan dan memberikan informasi detail tentang anatomi janin. Selain itu, pemeriksaan USG obstetrik rutin mencakup evaluasi presentasi janin, volume cairan ketuban, aktivitas jantung, dan plasentasi. Survei anatomi janin, yang mencakup penilaian anomali janin, disarankan dilakukan setelah usia kehamilan 18 minggu, idealnya antara usia kehamilan 18-20 minggu. Pemeriksaan anatomi janin mencakup evaluasi struktur seperti ventrikel serebral lateral dan pleksus koroid. [2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "PEMERIKSAAN ULTRASONOGRAFI (USG) PADA KEHAMILAN". herminahospitals.com. 2021-10-15. Diakses tanggal 2024-03-15. 
  2. ^ a b c "Pentingnya USG Pada Kehamilan – RSUP Dr. Sardjito" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-03-15.