Pembunuhan ganda Bedok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pada 21 Juni 2017, pegawai rumah tangga Indonesia yang bernama Khasanah membunuh dua majikan Singapura-nya yakni Chia Ngim Fong (79), dan istrinya, Chin Sek Fah (78). Khasanah membunuh majikannya secara sadis menggunakan pisau di flat Reservoir Road, Bedok, Singapura. Setelah membunuh, ia langsung kabur ke Indonesia menggunakan kapal laut dan menyeberang ke Batam. Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Jambi.

Kematian pasangan suami istri tersebut baru diketahui oleh anak korban keesokan harinya setelah mengunjungi tempat tinggal orangtuanya. Tersangka membawa sejumlah perhiasan dan uang dalam enam mata uang. Khasanah ditangkap di sebuah warnet oleh polisi Jambi saat membaca berita terkait kasus yang dialaminya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]