Pembunuhan Kresna Wahyu Nurrachmad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pembunuhan di SMA Taruna Nusantara
Tanggal31 Maret 2017 (2017-03-31)
Waktu03.30 WIB
TempatKamar 2B Graha 17 Kompleks Asrama SMA Taruna Nusantara
LokasiMagelang, Jawa Tengah
Nama lainPembunuhan Kresna Wahyu
JenisPembunuhan berencana
PenyebabDendam pribadi
Korban
Kresna Wahyu
Tewas1
DimakamkanTPU Giriloyo, Magelang
PenangkapanAndi Muhammad Ramadhan
TersangkaAndi Muhammad Ramadhan
Sidang15 tahun penjara

Pembunuhan Kresna Wahyu Nurrachmad terjadi pada tanggal 31 Maret 2017 di SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini diduga merupakan pembunuhan berencana.[1] Kresna Wahyu Nurrachmad merupakan siswa kelas X di sekolah tersebut.

Sehari kemudian, Kepolisian menetapkan Andi Muhammad Ramadhan yang merupakan teman korban, sebagai pelaku pembunuhan. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, hasil interogasi, dan hasil otopsi jenazah korban.[2] Terjadinya peristiwa ini, membuat pihak SMA Taruna Nusantara berencana melakukan kajian ulang, dimulai dari sektor penjagaan hingga para petugas yang bersangkutan.[3] Mereka juga mengonfimasi bahwa Andi dikeluarkan dari sekolah.[4]

Latar belakang dan motif[sunting | sunting sumber]

Pelaku melakukan perbuatan berulang kali, mencuri buku tabungan dan mengambil uang milik siswa dan diketahui oleh korban. Korban sudah mengingatkan.

Condro Kirono,
Kapolda Jawa Tengah, Kompas

Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Condro Kirono, menjelaskan secara lebih lanjut bahwa motif utama Andi adalah rasa kesal dan sakit hatinya terhadap Kresna. Salah satu motifnya, adalah saat ponselnya dipinjam korban hingga ponsel tersebut disita oleh pihak sekolah. Peraturan di SMA Nusantara secara eksplisit melarang siswa kelas 10 membawa ponsel saat berada di sekolah. Tindakan Kresna yang menolak permintaan Andi untuk mengambilkan ponsel itu pada pihak sekolah, membuat pelaku sakit hati. Ia nekat membunuhnya karena ia beberapa kali dipergoki Kresna saat sedang mencuri barang-barang milik siswa lain.[5]

Peristiwa[sunting | sunting sumber]

Dalam penyelidikan kepolisian, Andi membeli pisau di sebuah swalayan, sehari sebelum melakukan pembunuhan. Untuk mengantisipasi pemeriksaan petugas saat memasuki asrama, ia menyisipkan pisau tersebut di sela-sela buku. Saat Kresna bertanya pisau tersebut akan digunakan untuk apa, Andi menjawab pisau tersebut akan digunakan untuk kegiatan prakarya. Hal ini bertentangan dengan ketetapan di sekolah, karena semua peralatan prakarya disediakan oleh pihak SMA Taruna Nusantara.[6]

Pada hari Jumat, 31 Maret 2017 pukul 02.00 WIB, Andi gelisah dan mondar-mandir di depan kamar korban. kamar 2B Graha 17 kompleks asrama SMA Taruna Nusantara. Sebelumnya, ia diketahui menonton film Rambo untuk meningkatkan keberaniannya. Ia akhirnya mulai aksinya pada pukul 03.30. Situasi yang mendukung —korban sedang tertidur pulas— sempat membuat aksinya lancar, sebelum Kresna bangun dan melawannya sehingga kacamata Andi terlepas. Namun, luka yang begitu parah menewaskannya, membuat Andi sempat terkejut karena darah yang mengucur dari leher korban begitu deras. Setelah membunuh Kresna, kaos yang kebetulan ada di situ sempat digunakan untuk mengelap darah di lantai, sebelum kemudian direndam di bak air kamar mandi oleh Andi. Ia sengaja menggunakan kaos tersebut —yang bertuliskan Muhammad Rizky— untuk melakukan trik psikologi, seolah-olah yang melakukan pembunuhan adalah Rizky. Pada pukul 03.45, ia pergi ke kamar lainnya untuk tidur di samping temannya.[7] Kresna baru ditemukan meninggal 1 jam kemudian oleh Riyanto, petugas di sekolah tersebut, saat akan dibangunkan untuk menjalankan ibadah shalat Subuh. Ia ditemukan dengan luka terbuka di bagian leher sepanjang 10 sentimeter.[8]

Penetapan tersangka[sunting | sunting sumber]

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Rikwanto menyatakan, Polres Magelang telah memeriksa sejumlah saksi. Kepolisian mengambil keterangan dari 16 orang saksi yang terdiri dari siswa, pendamping, dan kasir yang melayani Andi di swalayan. Polisi menemukan barang bukti di salah satu kamar mandi asrama berupa pisau sepanjang 30 sentimeter.[9] Dari kasir swalayan, polisi juga mendapatkan keterangan bahwa pelaku sempat membeli pisau di tempat tersebut. Selain barang bukti utama, polisi juga mengamankan lebih dari 20 buah barang bukti yang di sekitar lokasi TKP, yang secara spesifik merupakan kacamata pelaku, kaos latihan, baju, kamera pengawas dan lainnya. Menurut Rikwanto, ada indikasi bahwa pelaku merupakan kenalan korban.[10]

Polisi akhirnya menginterogasi Andi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Boy Rafli Amar menyatakan, dalam proses interogasi, ia sempat beralibi kepada penyidik, meskipun olah TKP sudah dilakukan berulang kali dan ada bukti kuat lain yang mengarah kepadanya. Bukti tersebut adalah kartu pelajar atas nama Andi Muhammad Ramadhan yang memiliki bercak darah. Darah di kartu tersebut —setelah diselidiki— diketahui cocok dengan darah Kresna. Pada malam hari pukul 21.30 WIB, Andi akhirnya mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pembunuhan.[11]

Dakwaan[sunting | sunting sumber]

Apabila terbukti secara sah dan meyakinkan, Andi akan didakwa melanggar pasal 80 ayat 3 dan pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 340, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda 3 miliar rupiah. Karena usianya yang masih di bawah umur, Andi ditahan di tahanan khusus anak di Markas II Polres Magelang Kota. Kapolda Jawa Tengah menjelaskan, Andi akan ditahan selama 7 hari, sesuai ketentuan undang-undang peradilan anak. Namun jika penyidikan dan berkas perkara belum dapat diselesaikan, akan ditambah sehari lagi.[12]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Assifa, Farid (31 Maret 2017). "Seorang Siswa SMA Taruna Ditemukan Tewas dengan Leher Terluka". Kompas.com. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  2. ^ Fitriana, Ika (2 April 2017). "Teman Satu Barak, Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara". Kompas.com. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  3. ^ "Bagaimana Bisa Pisau Pelaku Masuk ke SMA Taruna Nusantara yang Ketat". JawaPos.com. 2 April 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-04. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  4. ^ Kurniawan, Bagus (2 April 2017). "Jadi Tersangka Pembunuhan, AMR Dikeluarkan dari SMA Taruna Nusantara". detikcom. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  5. ^ Fitriana, Ika (2 April 2017). "Ini Motif Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara". Kompas.com. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  6. ^ Yoenus, Mohamad (2 April 2017). "Inilah Motif Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara". Tribunnews.com. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  7. ^ Turnip, Tariden (2 April 2017). "Anak Jenderal Aktif AMR Habisi Rekannya Siswa Taruna Nusantara Krisna Bak Film Rambo". Tribunnews.com. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  8. ^ Prasetiyo, Rimawan (2 April 2017). "Ini Akal-akalan AMR Pembunuh Temannya di SMA Taruna untuk 'Kambinghitamkan' Siswa Lain". Tribunnews.com. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  9. ^ Fitriana, Ika (31 Maret 2017). "Pembunuhan Siswa SMA Taruna, Polisi Temukan Pisau di Kamar Mandi Barak". Kompas.com. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  10. ^ Movanita, Ambaranie Nadia Kemala (31 Maret 2017). "Polisi Duga Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara adalah Temannya". Kompas.com. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  11. ^ "Sempat Berkilah, Akhirya AMR Akui Habisi Nyawa Kresna, Ini Alasannya". JawaPos.com. 1 April 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-02. Diakses tanggal 3 April 2017. 
  12. ^ Djumena, Erlangga (1 April 2017). "Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara". Kompas.com. Diakses tanggal 3 April 2017.