Lompat ke isi

Pembina Utama Madya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembina Utama Madya atau Golongan IV/d adalah pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia. pangkat ini setara dengan Inspektur Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Dua, hal ini dapat dilihat dalam materi Rakor Penyetaraan Pangkat TNI/POLRI Dalam Jabatan ASN Tertentu | Bandung, 28 Februari 2019.[1]. Pangkat Pembuna Utama Madya atau Golongan IV.E juga menggunakan Tanda Pangkat Bintang 2, Berupa bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas.[2]

Dalam lingkungan pemerintahan, Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama Madya menduduki jabatan Eselon I.b yaitu untuk tingkat pusat adalah Staf Ahli, dan untuk tingkat Provinsi adalah Sekretaris Daerah Provinsi atau Pimpinan Tinggi Madya.[3]

Berikut Jabatan Eselon I.b yang dipegang oleh Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama Madya :

  • Staf Ahli Menteri
  • Staf Khusus Menteri
  • Sekretaris Daerah Provinsi

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Materi Rakor Penyetaraan Pangkat TNI/POLRI Dalam Jabatan ASN Tertentu Bandung, 28 Februari 2019". menpan.go.id. 01 Maret 2019. Diakses tanggal 31 Mei 2023. 
  2. ^ "Ketahui Tanda Pangkat PNS Terbaru 2023 Berdasar Golongan, Calon ASN Wajib Tahu!". merdeka.com. 10 Mei 2023. Diakses tanggal 31 Mei 2023. 
  3. ^ "Urutan Jabatan Eselon Tertinggi hingga Terendah di Instansi Pemerintah". sewaktu.com. 24 September 2022. Diakses tanggal 31 Mei 2023.