Pembakaran Masjid Al-Aqsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembakaran Masjid Al-Aqsa merupakan peristiwa eksrtremis yang dilakukan oleh warga Australia Dennis Michael Rohan pada 21 Agustus 1969 di Yerusalem yang kemudian disebut "Black Day". Kejadian ini menjadi krisis terburat di Bersyerat serta telah menjadi sorotan sejak 1967. kejadian tragis ini cukup melukai banyak orang muslim diluar sana, dimana masjid Al-Aqsa menjadi bangunan penitng dan menjadi mesjid suci ketiga dari peninggalan perjalanan Nabi Muhammad SAW.[1]

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Motif besar dilakukanya pembakaran ini di ungkap oleh Dennis setelah ia ditangkap pada tanggal 23 Agustus. Dennis mengungkap bahwa dia sengaja melakukan tindakan keji itu karena ingin mempercepat turunya Yesus Kristus yang kedua kali ke bumi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ HAMID, MOHD AZMI ABDUL (2023-08-22). "In memory of the burning of Al-Aqsa Mosque and need to protect its sanctity | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-18.