Pasukan Kepolisian Sipil Palestina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepolisian Sipil Palestina
Arab:الشرطة المدنية الفلسطينية, al-Shurtah al-Madaniyah al-Filistiniyah
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalOtoritas Palestina
Wilayah hukumOtoritas Palestina
Lembaga pemerintahLayanan Keamanan Palestina
Kategori

Situs web
http://www.palpolice.ps/en/
Kepolisian Palestina di Bethlehem, 2007

Pasukan Kepolisian Sipil Palestina (Arab: الشرطة المدنية الفلسطينية, al-Shurtah al-Madaniyah al-Filistiniyah) adalah sebuah organisasi kepolisian sipil yang menjalankan tugas-tugas penegakan hukum tradisional di wilayah otonom yang diperintah oleh Otoritas Nasional Palestina. Kepolisian Sipil tersebut adalah bagian dari Layanan Keamanan Palestina.

Riwayat[sunting | sunting sumber]

Mobil Kepolisian Palestina

Pada Mei 1994, Kepolisian Sipil tersebu resmi didirikan dengan penandatanganan Perjanjian Gaza-Yerikho, sebuah bagian dari proses Perjanjian Oslo, di bawah payung Layanan Keamanan Umum. Dibentuk dengan lebih dari 10.000 perwira, badan tersebut menjadi substituen terbesar dari Pasukan Keamanan Nasional Palestina.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]