Parubat Huta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sosok Ritual Pengobatan Tradisonal Suku Batak yang biasa disebut Parubat Huta

Parubat Huta atau umum biasanya disebut Dukun adalah Pengobatan Tradisional dalam tradisi suku batak ini membahas permasalahan tentang pengobatan tradisonal para Parubat Huta di Kabupaten Samosir. Tujuan penelitian ini mendeskripsikan seluruh rangkaian praktek/kegiatan para Parubat Huta berupa (1) ritual pengobatan; (2) komponen atau peralatan pengobatan; (3) Klasifikasikan jenis-jenis penyakit dan jenisjenis tanaman obat yang dijadikan sebagai obat; dan (4) kepercayaan masyarakat Batak Toba terhadap praktek pengobatan para Parubat Huta yang berada di Kabupaten Samosir ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.[1]

Penelitian[sunting | sunting sumber]

Selain itu, peneliti mewawancarai 11 (sebelas) orang pasien dan masyarakat sekitar sebagai informan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yakni, dengan

  1. Observasi partisipasi (participant observation),
  2. Wawancara mendalam (in depth interview),
  3. Studi dokumen,
  4. Dokumentasi.

Parubat Huta dijadikan sebagai seorang ahli penyembuh non-medis[sunting | sunting sumber]

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Parubat Huta dijadikan sebagai seorang ahli penyembuh non-medis, seorang yang dapat mengetahui jenis - jenis penyakit dan juga dapat menyembuhkan berbagai penyakit pada pasiennya.

Proses penyembuhan ini dilakukan dengan cara menggunakan tumbuhan obat yang telah diramu oleh Parubat Huta untuk dijadikan sebagai obat. Adapun teknik pengobatan yang dilakukan oleh Parubat Huta ini berupa Folk Myth (pengobatan gaib). Seperti misalnya pada saat mengidentifikasi penyakit pada pasien, para Parubat Huta ini memiliki cara-cara yang selalu bersinggungan dengan kekuatan supranatural untuk mengobati pasien - pasiennya, artinya Parubat Huta sebagai media perantara untuk masuknya roh Opung/leluhur ke dalam tubuhnya. Teknik diagnosa penyakit yang menjadi kunci di dalam pengobatan adalah dengan cara memegang tangan kanan pasien, membakar dupa, memotong buah jeruk purut dan mengisap sebatang rokok gudang garam merah yang sudah dipersiapkan oleh pasien saat datang untuk berobat. Terdapat jenis – jenis penyakit yang dapat disembuhkan oleh Parubat Huta adalah stroke ringan dan stroke berat, sulit mendapatkan keturunan, Haboluson (guna-guna), mata rabun, gangguan ginjal, saraf kejepit, memperlancar ASI, konstipasi, liver, ganguan jantung, hipertensi, diabetes, kusta, sakit pinggang, asam urat, batuk kronis, baro, bisul, kanker payudara, sulit mendapatkan keturunanan, terkilir, masuk angin, gondokan, asam lambung, angin duduk, campak, malaria, typus, kejiwaan pada wanita dan laki-laki, maag lambung, martungkup, pese-pese (sakit perut pada bayi), sigunjaon (sakit perut pada ibu yang baru melahirkan), halangan bagi orang yang susah menikah, pusok-pusokon (kejang-kejang pada bayi), step pada anak dan sawan air serta sawan api. Adapun tumbuhan obat yang digunakan oleh para Parubat Huta untuk dijadikan sebagai obat, diperoleh dari sekitar perkarangan rumah maupun dari dalam hutan. Selain tanaman obat, Parubat Huta juga menggunakan hewan seperti ayam, telur, lemak babi, kambing, kulit kerbau, lemak ayam, air danau toba dan air pusuk buhit juga ikut digunakan untuk dijadikan sebagai obat.

Referensi[sunting | sunting sumber]