Partai Cinta Negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Partai Cinta Negeri (PCN) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai tersebut dideklarasikan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Cinta Negeri di jalan percetakan negara IV no 01, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 22 November 2020. Ketua dewan pembina partai tersebut adalah Indrawati Soegandi, ketua umum partai tersebut adalah Samsuri.[1]

Partai tersebut menerima perijinan melalui surat nomor 09/DPP-PCN/V/2021.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]