PRM AID

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

PRM-AID atau Potensi Ruang Mikro-Aplikasi Informasi Dari Desa merupakan aplikasi sistem informasi desa yang berisikan database, berupa data spasial, sosial dan layanan administrasi desa. Data yang ditampilkan dalam aplikasi ini berupa kependudukan, aset, struktur kelembagaan, sarana dan prasarana, serta penggunaan lahan dan sumber daya alam. Aplikasi ini merupakan wadah dan platform untuk menganalisa data dari berbagai sektor, sehingga bisa menjadi basis perencanaan pembangunan di desa.[1]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Aplikasi PRM-AID dikembangkan oleh organisasi KKI Warsi di desa yang berada di pedalaman Kalimantan Utara. Desa-desa ini termasuk kedalam kategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), bahkan ada yang tergolong terisolir. Akses desa-desa ini dari Ibu kota kabupaten Malinau jauh dan sulit, seperti misalnya desa Long Alango dari dan ke Malinau ditempuh melalui jalur sungai sejauh 400 KM atau menggunakan penerbangan perintis.[2] Atau ada pula desa yang dapat dijangkau dengan jalur darat namun butuh tenaga dan waktu yang lebih banyak, misalnya Long Pada ditempuh perjalanan darat selama 6 jam melewati jalan tanah. Waktu tempuh ini akan lebih panjang saat musim hujan yang juga diikuti dengan banjir dan longsor. Kondisi akses yang sulit ini juga terjadi pada desa lainnya di Kabupaten Malinau, seperti Data Dian, Tanjung Nanga, Apuping, Long Jalan.

Aplikasi PRM-AID menjadi penghubung akses informasi masyarakat desa keluar begitupun sebaliknya. Ketika masyarakat desa merantau keluar desa untuk bersekolah atau keperluan lainnya, namun membutuhkan layanan administrasi dari pemerintah desa, yang bersangkutan tidak perlu menempuh jarak yang jauh. Akan tetapi, dapat mengakses kebutuhannya melalui aplikasi dan akan mendapatkan surat resmi dari pemerintah desa secara digital.

Sementara itu, pengembangan aplikasi informasi desa juga dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 mewajibkan pemerintah pusat dan daerah mengembangkan Sistem Informasi Desa, yang berbunyi: Desa berhak mendapatkan akses informasi desa, pemerintah daerah wajib mengembangkan SID, pengembangan menggunakan APBN, APBN dan APBDes, SID dikelola oleh pemdes dan pemkab menyediakan informasi pembangunan kabupaten untuk desa.[3]

Selain itu, Kementerian Desa dan PDT yang mensyaratkan adanya sistem informasi desa sebagai salah satu tolak ukur untuk kemandirian desa dengan data yang update dan valid. Dari sistem informasi yang dibangun di desa dan kemudian berkembang menjadi website desa tersedia data yang dibutuhkan untuk pengembangan pembangunan. Kementerian dapat memperoleh data kondisi dan kebutuhan yang menjadi acuan dalam melakukan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di desa.

Pengembangan aplikasi sistem informasi desa ini juga didukung dengan Keberadaan jaringan internet di pedalaman dan perbatasan hasil kerja sama Telkom dengan Kominfo melalui program Bakti Aksi. Ada juga dukungan internet melalui provider Indosat di Desa Long Jalan Kecamatan Malinau Selatan Hulu.[4]

Cara kerja[sunting | sunting sumber]

Aplikasi ini berisikan informasi keruangan desa yang dihimpun dari pemetaan ruang yang dilakukan langsung oleh masyarakat desa. Dari pemetaan ini akan terekam potensi, peruntukkan dan pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat. Aplikasi ini juga dilengkapi informasi sosial yang dihimpun berdasarkan data kuesioner yang diisi oleh masyarakat desa. Selanjutnya juga dilengkapi dengan informasi pemerintah desa, serta administrasi surat-menyurat desa.[5]

Aplikasi ini dirancang dengan menggunakan sistem Relational Database Management System (RDBMS). Dengan sistem ini, basis data tersimpan secara terstruktur dan dapat melakukan operasi-operasi atas data melalui permintaan penggunanya.

Aplikasi ini dipasang dalam komputer server di kantor desa dan dioperasikan sebagai server (pusat data) yang bersifat lokal. Karena tidak terhubung ke internet, PRM-AID offline hanya bisa diakses dalam jaringan lokal. Sistem offline ini direkomendasikan untuk diterapkan dalam penggunaan aplikasi PRM-AID harian di desa. Database dari hasil proses olah data secara offline itu dapat diunggah ke sistem online secara berkala.

PRM-AID sebagai Sistem Informasi Desa akan optimal jika terhubung ke internet sebagai sistem online berbasis web. PRM-AID online akan otomatis berfungsi juga sebagai website desa. Website desa ini memiliki fungsi yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian depan yang bisa diakses oleh publik dan bagian dalam yang hanya bisa diakses oleh administrator sistem.

Aplikasi ini dilengkapi webgis, maka juga bisa langsung menampilkan peta rupa desa yang terkoneksi dengan Google Earth, sehingga bisa melihat kondisi langsung desa dari udara. Ketika peta terkoneksi, maka masyarakat yang merancang pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) bisa merujuk peta ini untuk mengukur kebutuhan. Misalnya hendak membangun jalan tani dari satu lokasi ke lokasi lainnya, dengan peta ini bisa langsung diukur melalui webgis. Penggunaan ini menjadikan hitungan sangat akurat, dan anggaran yang dibuat pun bisa tepat.

Aplikasi ini telah dipakai di 8 desa, kemudian didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi dan mendapatkan domain desa.id. Dengan telah didaftarkan ke Kominfo Kementrian sehingga aplikasi ini juga menjadi website resmi pemerintah desa sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia. Saat ini desa yang menggunakan PRM-AID yaitu Desa Data Dian https://datadian.desa.id/, Desa Apauping https://apauping.desa.id/, Desa Long Alango https://longalango.desa.id/, Desa Long Jalan https://longjalan.desa.id/, Desa Long Pada https://longpada.desa.id/, Desa Metut https://metut.desa.id/, Desa Nahakramu http://nahakramubaru.desa.id/, Desa Tanjung Nanga https://tanjungnanga.desa.id/

Pemanfaatan[sunting | sunting sumber]

Dalam perkembangannya, informasi desa yang ditampilkan di website ini, juga bermanfaat untuk menggambarkan ketika terjadi kedaruratan di desa. Misalnya ketika bulan Mei 2022 misalnya banjir bandang menerjang desa Long Pada. Desa yang cukup terpencil dan sulit akses itu mengalami persoalan sejumlah rumah hanyut, bangunan yang digunakan siswa SMA untuk belajar juga mengalami kerusakan. Kejadian ini juga menyebabkan sejumlah kerusakan rumah warga. Website longpada.desa.id mengabarkan kondisi yang terjadi di desa. Kabar ini direspon oleh pemerintah kabupaten dengan datangnya bantuan dari pemerintah kabupaten untuk warga Long Pada yang terdampak banjir bandang.[2]

Di Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, website digunakan untuk mempromosikan kegiatan desa, misalnya pengolahan madu hutan yang menjadi andalan masyarakat yang tinggal di Dataran Tinggi Apau Kayan itu. Selain itu dapat membantu administrasi anak-anak setempat saat berada di daerah lain untuk melanjutkan pendidikan mereka. Ada kalanya anak-anak ini membutuhkan surat keterangan, semisal surat keterangan domisili namun dengan aplikasi ini, permintaan itu menjadi lebih mudah dan cepat. Tidak hanya itu, melalui website resmi desa ini juga menjadi wadah untuk mengawetkan sejarah desa-desa pedalaman kalimantan. Suku Dayak yang tinggal di hutan-hutan Kalimantan dengan beragam cerita dan suka duka kehidupannya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Kaltara; Teknologi, Ekonomi &; Politik, Parlementaria &. "Aplikasi Informasi Desa di pedalaman Kaltara tuai respon positif". kaltara.antaranews.com. Diakses tanggal 2023-05-10. 
  2. ^ a b Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Kaltara; Teknologi, Ekonomi &; Politik, Parlementaria &. "Telaah - Entaskan isolasi daerah di pedalaman Kaltara". kaltara.antaranews.com. Diakses tanggal 2023-05-10. 
  3. ^ "UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2023-05-10. 
  4. ^ KOMINFO, PDSI. "Siaran Pers No. 158/HM/KOMINFO/08/2019 tentang Dukungan BAKTI Kominfo untuk Siaran Digital Daerah Perbatasan". Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-10. 
  5. ^ Rizal, Sukmareni (2023). Teknologi dan Pemberdayaan Masyarakat. Jambi: Komunitas Konservasi Indonesia Warsi.