Overkualifikasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Overkualifikasi adalah kemampuan di atas rata-rata yang dimiliki oleh seseorang. Overkualifikasi sering dijumpai dalam perekrutan pegawai sebuah instansi ataupun perusahaan. Mempekerjakan pegawai yang memiliki kemampuan di atas rata-rata dapat menjadi suatu bencana.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Mengelola Pegawai Overqualified | Qerja". Qerja (dalam bahasa Inggris). 2017-05-09. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-29. Diakses tanggal 2018-04-29. 

Lihat juga[sunting | sunting sumber]