Operasi Oscar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Operasi Oscar merupakan operasi yang dilakukan oleh TNI AU untuk menjaga dan mengamankan aset negara berupa hasil laut yang sering diambil oleh nelayan asing secara ilegal. Operasi ini menjadi bagian dari Operasi Maritim Taktis yang dilaksanakan pada tahun 1991-1992 diikuti oleh satuan TNI AU yang berkoordinasi dengan TNI AL. Pesawat yang digunakan Cassa C-212 dari Skadron Udara 4 dan lima pesawat OV-10F Bronco. Pesawat-pesawat tersebut menggunakan Lanud Hasanuddin, Lanud Dhomber, Lanud Tarakan, dan Lanud Sam Ratulangi sebagai pangkalan aju.