Lompat ke isi

Obat luar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Obat luar adalah obat yang digunakannya tidak melalui saluran pencernaan. Golongan obat luar seperti salep, injeksi lotion, tetes hidung, tetes telinga, supositoria, dan krim. Obat yang masuk golongan ini akan diserahkan dari apoteker pada pasien dengan etiket biru.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Priyanto, 2009, Farmakologi Dasar, Lilian Batubara (eds), Penerbit Leskonfi, Jakarta, hal. 6 ISBN 979-979-17202-1-2