Lompat ke isi

Obat dalam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Obat dalam adalah obat yang digunakan melalui mulut atau masuk melalui saluran pencernaan, bermuara di lambung, dan usus halus. Contoh obat dalam ialah yang berbentuk tablet, kapsul, dan sirup. Diserahkan oleh apoteker pada pasien menggunakan etiket berwarna putih.[1]'

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Priyanto, 2009, Farmakologi Dasar, Lilian Batubara (eds), Penerbit Leskonfi, Jakarta, hal. 6 ISBN 979-979-17202-1-2