Museum Pemadam Kebakaran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Museum Pemadam Kebakaran adalah sebuah museum khusus yang memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat mengenai sejarah pemadam kebakaran di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pendirian museum ini dilakukan pada tahun 2015. Landasan pendiriannya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pendirian museum ini juga berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2013 tentang Layanan Informasi Publik. Kepemilikan museum diserahkan kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan pengelolaannya diberikan kepada Bidang Pencegahan, Seksi Publikasi, Informasi, dan Pemberdayaan Masyarakat. Di dalam museum disajikan informasi tentang sejarah pendirian pemadam kebakaran mulai dari masa penjajahan Belanda di Indonesia. Informasi ini mulai dari penggunaan nama brandweer pada masa kolonial hingga menjadi Barisan Pemadam Kebakaran setelah kemerdekaan Indonesia. Informasi lainnya yaitu penggantian nama Barisan Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta. Di dalam museum juga terdapat koleksi peralatan berat dan ringan yag digunakan untuk memadamkan api dan menyelamatkan korban dari bencana kebakaran. Museum Pemadam Kebakaran juga memiliki koleksi lonceng panggilan pemadam kebakaran yang digunakan pada tahun 1920 dan mobil pemadam kebakaran.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid I (PDF). Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 264. ISBN 978-979-8250-66-8.