Mohammed al-Qahtani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mohammed al-Qahtani merupakan seorang aktivis hak asasi manusia yang berasal Arab Saudi. Dia adalah salah satu pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (ACPRA), seorang profesor ekonomi, dan tahanan politik di penjara Al-Ha'ir di Riyadh.[1] Dia sebelumnya ditangkap pada 2012 dan dijatuhi hukuman pada 2013 atas 12 dakwaan termasuk mendirikan organisasi hak asasi manusia secara ilegal sehingga menggoyahkan keamanan negara Arab Saudi. Karena perbuatannya itu, dia dihukum 10 tahun penjara.[2] Selain itu, dia juga diduga memberikan informasi palsu kepada pihak luar, termasuk mekanisme hak asasi manusia PBB.[2]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Pengadilan memberikan 12 dakwaan yang diajukan kepada Mohammed al-Qahtani yang meliputi: Mendirikan organisasi tanpa izin, 'melanggar kesetiaan kepada penguasa', menuduh pengadilan mengizinkan penyiksaan dan menerima pengakuan yang dibuat di bawah paksaan, menggambarkan Otoritas Arab Saudi sebagai negara polisi, menghasut opini publik dengan menuduh pihak berwenang melakukan pelanggaran hak asasi manusia, dan membuat organisasi internasional melawan Kerajaan", dengan mengirimkan "informasi palsu yang disajikan sebagai fakta ke mekanisme resmi internasional.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b User, Super. "Take Action: Free Dr Mohammed Al Qahtani and Dr Abdullah Al-Hamid". www.civicus.org (dalam bahasa Prancis). Diakses tanggal 2022-11-26. 
  2. ^ a b "Saudi Arabia: One activist may be freed, others are detained – DW – 09/07/2022". dw.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-11-26.