Mohamad Yatim Jacin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mohamad Yatim Jacin

Mohamad Yatim Jacin adalah seorang politikus Indonesia yang lahir di Sabang pada tanggal 17 April 1921. Ia tergabung dalam Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI). Dari 1939 sampai 1942, ia bekerja sebagai sebagai Jurutulis Haminte (Stadsfonds) di Sabang. Pada masa pendudukan Jepang, ia bekerja menjadi Bendahara pada Kantor Pemerintah Gunselbu di Sabang. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia menjabat sebagai bendahara pada keuangan Kantor Pemerintah Belanda di Sabang. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat menjadi anggota DPR RIS selaku wakil dari Pulau Weh, Sabang.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kami Perkenalkan. hlm. 150.