Milk Marketing Board

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bekas gedung Dewan Pemasaran Susu di Harrogate, North Yorkshire.

Milk Marketing Board adalah dewan pemasaran produk yang dijalankan produsen,[1] didirikan oleh Agricultural Marketing Act 1933,[2] untuk mengontrol produksi dan distribusi susu di Inggris Raya. Ini berfungsi sebagai pembeli pilihan terakhir di pasar susu di Inggris, sehingga menjamin harga minimum bagi produsen susu. Itu juga berpartisipasi dalam pengembangan produk susu, memperkenalkan keju Lymeswold. Itu berbasis di Thames Ditton di Surrey.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dairy Crest website (History). Retrieved 30 June 2015.
  2. ^ Agricultural Marketing Act 1933 (Hansard). Retrieved 30 June 2015.