Midang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Midang adalah tradisi memperkenalkan pasangan calon pengantin kepada masyarakat dengan melakukan pawai. Pesertanya adalah pasangan yang akan menikah beserta para pemuda dan pemudi dari kedua keluarga yang akan menjalin kekeluargaan. Tujuan Midang adalah untuk memberitahukan ke masyarakat bahwa calon pengantin perempuan telah dilamar sehingga tidak boleh diajak berhubungan dengan lelaki lain. Midang juga menjadi bagian dari mahar pernikahan dalam masyarakat Sumatera Selatan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ ditwdb (2019-09-11). "Midang". Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Diakses tanggal 2020-09-25.