Daftar Menteri Negara Bidang Penyelenggaraan Hukum Pemerintah dengan MPR/DPR-GR dan DPA Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Negara Bidang Penyelenggaraan Hukum Pemerintah dengan MPR/DPR-GR dan DPA Republik Indonesia
Bekas jabatan politik
Pejabat pertamaW.J. Rumambi
(Menteri Muda Penghubung dengan Legislatif)
Pejabat terakhirMS Mintaredja
PelantikPresiden Indonesia
Jabatan dimulai10 Juli 1959
Jabatan berakhir11 September 1971

Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Bidang Penyelenggaraan Hukum Pemerintah dengan MPR/DPR-GR dan DPA (1959–1971).[1]

Daftar[sunting | sunting sumber]

No Foto Nama Kabinet Dari Sampai Keterangan
1
W.J. Rumambi
Kerja I
10 Juli 1959
18 Februari 1960
[A][2]
Kerja III
6 Maret 1962
13 November 1963
[B]
Kerja II
18 Februari 1960
6 Maret 1962
[C]
Kerja IV
13 November 1963
27 Agustus 1964
[D]
Dwikora I
27 Agustus 1964
22 Februari 1966
[E]
Dwikora II
24 Februari 1966
26 Maret 1966
[3]
2
Idham Chalid
Dwikora III
28 Maret 1966
25 Juli 1966
[F][4]
3
MS Mintaredja
Pembangunan I
10 Juni 1968
11 September 1971
[G][5]
Perubahan nama
  1. ^ Menteri Muda Penghubung dengan Legislatif
  2. ^ Menteri Penghubung DPR/MPR/DPA/Bappenas
  3. ^ Menteri Penghubung Dewan Perwakilan Rakyat
  4. ^ Menteri Penghubung Untuk DPR/MPR/DPA
  5. ^ Menteri Penghubung MPR/DPR/DPA/Front Nasional
  6. ^ Menteri Penghubung dengan Institusi Politik
  7. ^ Menteri Negara Bidang Penyelenggaraan hukum pemerintah dengan MPR/DPR-GR dan DPA

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Simanjuntak, P. N. H. (2003). Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Djambatan. ISBN 979-428-499-8.
  2. ^ Keputusan Presiden RI Nomor 153 Tahun 1959 tertanggal 10 Juli 1959
  3. ^ Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1966 tertanggal 21 Februari 1966
  4. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1966 tertanggal 27 Maret 1966.
  5. ^ Keputusan Presiden RI Nomor 183 Tahun 1968 tertanggal 6 Juni 1968