Menentang Nafsu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menentang Nafsu
SutradaraKaonawan Sumirah
ProduserHandi Muljono
PemeranHengky Siregar
Rendy Recky
Roy Remon
Alex Bintaro
Megi Megawati
Barry Prima
Tanggal rilis
1999
Durasi75 menit
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia

Menentang Nafsu adalah film dari Indonesia yang dirilis pada 1999 yang disutradarai Kaonawan Sumirah serta dibintangi oleh Hengky Siregar dan Rendy Recky.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Seorang pembunuh bayaran keluar dari penjara setelah 10 tahun mendekam. Ia menaruh dendam pada polisi yang menembaknya hingga impoten dan berniat membalas. Niat itu dilaksanakan meski sudah dilarang oleh kepala sindikatnya yang sudah membesarkan organisasi itu hingga sebagian berjalan secara legal. Sang kepala sindikat malah dibunuhnya. Pertempuran balas dendam berlangsung.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Menentang Nafsu di Film Indonesia, diakses pada 5 Januari 2013.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]