Lompat ke isi

Mata uang kuat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mata uang kuat atau mata uang keras (bahasa Inggris: Hard currency) adalah sebuah mata uang yang secara meluas diterima di seluruh dunia sebagai penyimpanan nilai yang stabil dan dapat diandalkan. Biasanya, mata uang tersebut diterbitkan oleh negara-negara dengan stabilitas ekonomi dan politik yang kokoh, dilengkapi dengan bank sentral yang kuat dan tingkat inflasi yang cenderung rendah.

Mata uang tersebut dianggap sebagai tempat yang aman bagi para investor karena melindungi dari inflasi dan depresiasi nilai mata uang. Selain itu, mata uang tersebut juga mudah ditukar dengan mata uang lainnya dan digunakan sebagai alat transaksi dalam perdagangan serta investasi internasional. Contoh dari mata uang kuat meliputi dolar AS, euro, yen Jepang, poundsterling Inggris dan franc Swiss.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Pengertian Hard Currency". HSB Investasi.