Masjid Rambitan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Masjid Rambitan adalah salah satu cagar budaya yang terletak di Lombok Tengah,[1] Provinsi Nusa Tenggara Barat. Masjid ini diperkirakan berdiri di akhir abad ke-16.[2]

Masjid ini termasuk dalam empat masjid yang disebut dan diklaim sebagai masjid kuno Sasak. Hal ini dikarenakan keempatnya (masjid Rambitan Lombok Tengah, masjid Gunung Pujut Lombok Tengah, masjid Songak Lombok Timur dan Masjid Bayan Beleq Lombok Utara, di bawah kaki Gunung Rinjani) menjadi bentuk dasar masjid-masjid di Lombok. Semuanya cukup tua dan bersejarah.

Namun Masjid Rambitan memiliki posisi tersendiri yang agak berbeda. Walau sepintas tidak ada perbedaan dengan ketiga masjid lainnya, tetapi jika ditelisik lebih seksama memiliki beberapa bagian yang relatif lebih partikular dan utuh. Misalnya, pada puncak atap tumpangnya atau tajuk mangkurat (susunan jagad) dalam perbendaharaan Jawa, terdapat ornamen burung dari kayu yang berukuran sangat kecil.[2]

Ornamen burung kecil, burung perkutut menurut keterangan pengurus masjid Rambitan menunjukkan bahwa masjid ini terkait dengan tokoh tertentu dalam sejarah Islam tradisional di pulau Lombok.[2] Burung Perkutut dalam pengucapan orang Sasak adalah pethuk sehingga terdengar tuthuk yang berarti “penghabisan”.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-17. Diakses tanggal 2020-02-17. 
  2. ^ a b c "Masjid Tua Rambitan; Membaca Islam Tradisional Lombok". Alif.ID. 2018-08-24. Diakses tanggal 2020-02-11.