Maliku Baru, Maliku, Pulang Pisau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Maliku Baru adalah sebuah desa di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.

Wilayah administratif[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2022, Desa Maliku Baru merupakan bagian dari Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.[1] Luas wilayahnya adalah 5,87 km2 atau sekitar 1,43% dari luas Kecamatan Maliku.[2] Desa Maliku Baru merupakan ibu kota Kecamatan Maliku.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Master Plan TIK Kabupaten Pulang Pisau 2019-2023 (PDF). Pulang Pisau: Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Kesandian. 2018. hlm. 29. 
  2. ^ Salsabila, Dina (2023). Kecamatan Maliku Dalam Angka 2023. Pulang Pisau: BPS Kabupaten Pulang Pisau. hlm. 9. ISSN 2407-2761. 
  3. ^ Arminah, V., Suharto, E., dan Kusmiarto (2016). "Penerapan Konsep Wilayah Tanah Usaha Berbasis Keruangan pada Tanah Adat di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah". Dalam Dewi, Asih Retno. Penyelesaian Problem Agraria: Asas Keterbukaan dalam Pengadaan Tanah, Efektifitas Larasita, Pemberdayaan Petani, Konsep Ruang Tanah Adat, dan Deformasi (Hasil Penilitian Strategis 2016) (PDF). Sleman: Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan STPN Press. hlm. 144. ISBN 978-602-7894-33-4.