Lompat ke isi

Maliki Heru Santosa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Maliki Heru Santosa
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri
Masa jabatan
17 September 2010 – 15 Juli 2015
Informasi pribadi
LahirJakarta, Indonesia
AlmamaterSekolah Tinggi Akuntansi Negara
Saint Mary's University Canada
Institut Pertanian Bogor
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Maliki Heru Santosa, Ak., MBA. [1] adalah seorang birokrat yang pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Indonesia. Maliki dilantik berdasarkan Keputusan Presiden tanggal 27 Agustus 2010 Maliki ditunjuk dan ditetapkan sebagai Inspektur Jenderal Kemendagri.[2]

Riwayat Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat Jabatan

[sunting | sunting sumber]
  • Direktur Pengawasan Lembaga Pemerintahan (2003)
  • Direktur Pengawasan Fiskal dan Investasi (2004)
  • Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (2005)
  • Direktur Pengawasan BUMN Badan Usaha Agrobisnis Jasa Konstruksi dan Perdagangan (2007)
  • Direktur Pengawasan BUMN Jasa Keuangan dan Manufaktur (2007)
  • Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta (2009)
  • Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2010)
  • Auditor Utama BPKP (2015)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/orang-luar-tak-tembus-open-bidding-sekjen-kemendagri
  2. ^ http://www.bpkp.go.id/berita/read/5272/965/Maliki-Heru-Santosa-Dilantik-Menjadi-Inspektur-Jenderal-Kemendagri.bpkp
  3. ^ https://news.detik.com/berita/d-2778233/menag-lukman-dan-menteri-anies-sepakat-perbaiki-tata-kelola-dana-pendidikan
  4. ^ https://www.wapresri.go.id/english-awasi-sistem-percepat-pelayanan-publik/
  5. ^ https://www.antaranews.com/berita/266113/kemendagri-pengelolaan-keuangan-daerah-belum-sesuai-harapan