Lompat ke isi

Makanan Tabu bagi Masyarakat Jeneponto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Makanan tabu bagi masyarakat Jeneponto (salah satu daerah di Sulawesi Selatan) adalah suatu larangan dalam mengonsumsi makanan tertentu karena ada beberapa ancaman atau hukuman kepada masyarakat yang mengonsumsinya. Dalam ancaman ini, ada kekuatan supranatural dan mistik yang akan menghukum mereka yang melanggar aturan ini. Dasar dari kebiasaan pangan dicirikan dalam suatu sistem nilai seseorang dalam memilih makanan yang boleh dikonsumsi dan tidak boleh dikonsumsi.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Sukandar, Dadang (2007-03-11). "MAKANAN TABU DI JENEPONTO SULAWESI SELATAN". Jurnal Gizi dan Pangan (dalam bahasa Inggris). 2 (1): 42–46. doi:10.25182/jgp.2007.2.1.42-46. ISSN 2407-0920.