Mahkamah Agung (Hong Kong)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mahkamah Agung Hong Kong adalah pengadilan tertinggi di Hong Kong sebelum penyerahan kedaulatan Hong Kong dari Inggris ke Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1997 dan juga mengadili kasus tingkat pertama dan banding dari Pengadilan Distrik dan Magisrates. sebagai pengadilan tertentu. Mahkamah Agung sejak tahun 1976 terdiri dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Banding.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pendirian[sunting | sunting sumber]

Mahkamah Agung didirikan pada tahun 1844 setelah Hong Kong menjadi Koloni Mahkota Inggris berdasarkan Perjanjian Nanjing. Sidang pertama pengadilan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 1844 dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung pertama, John Walter Hulme.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Norton-Kyshe, James, History the Laws of Hong Kong, p64