Magdalena Kim Ob-i

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Magdalena Kim Ob-i adalah seorang para martir Katolik Korea. Santa Magdalena Kim Ob-i lahir pada tahun 1774 di kota Seoul. Ia dibaptis menjadi Katolik sejak kecil dan beranjak dewasa dengan iman yang kokoh. Seumur hidupnya ia selalu berupaya untuk menjalani hidup kudus sesuai ajaran iman Kristiani. Ia adalah seorang wanita katolik sejati yang siap melayani Tuhan dengan cara terbaik dan selalu patuh pada hirarki Gereja.

Dimasa muda, Agatha memimpikan untuk mengucapkan kaul kemurnian namun impiannya tidak bisa terwujud. Kedua Orang tuanya yang bukan Katolik tidak bisa memahami niat mulianya itu. Magdalena muda tidak dapat menentang kehendak orang tuanya hingga akhirnya ia pun menikah. Rahmat Tuhan rupanya selalu menyertai Magdalena, suaminya adalah seorang Katolik begitu juga dengan para kerabatnya. Namun sayangnya, Magdalena kemudian kehilangan sang suaminya dan juga anak-anaknya.

Setelah kematian ibunya beberapa waktu kemudian, Magdalena lalu berkaul untuk menyerahkan sisa hidupnya bagi Tuhan. Ia banyak terlibat dalam berbagai di Gereja dan menjadi guru agama yang mengajar katekese kepada para tetangganya. Kepribadian Magdalena Kim Ob-i begitu menyenangkan sehingga banyak orang suka mendengarkan pelajaran agama darinya. Pada masa-masa inilah pemerintah Korea mulai menganiaya umat Katolik. Magdalena sama sekali tidak merasa gentar. Ia bertekad untuk menyerahkan hidupnya bagi bagi Gereja Kristus, bila diperlukan.

Magdalena Kim Ob-i dan Santa Barbara Han A-gi ditangkap bersama-sama pada bulan September 1836. Tidak diketahui dengan pasti apakah Santa Agatha Kim A-gi ditangkap bersama mereka atau di rumahnya sendiri. Dalam suatu kejadian, mereka bertiga dibawa ke tahanan pada hari yang sama.

Pada bulan September 1836 Santa Magdalena Kim Ob-i dan Santa Barbara Han A-gi ditangkap bersama-sama. Tidak diketahui dengan pasti apakah Santa Agatha Kim A-gi juga ditangkap saat bersama mereka atau di rumahnya sendiri. Dalam suatu kejadian, mereka bertiga dibawa ke penjara bersama-sama.

Di penjara mereka berkumpul bersama beberapa umat Katolik yang telah ditangkap duluan. Mereka adalah Santo Damianus Nam Myong-hyok yang ditahan dengan tuduhan menyembunyikan jubah Uskup, Santo Petrus Kwon Tug-in yang dituduh menjual salib dan gambar-gambar suci, Santa Anna Pak A-gi yang tetap berada di penjara walaupun suami dan anaknya telah murtad, dan Santa Agatha Yi, kakak perempuan dari Santo Petrus Yi Ho-yong.

Setelah menjalani penyiksaan yang mengerikan, hukuman mati dijatuhkan kepada Damianus Nam Myong-hyok, Petrus Kwon Tug-in dan Anna Pak A-gi pada tanggal 11 Mei 1839. Pada hari berikutnya, Agustinus Yi Kwang-hon dan Lusia Pak Hui-sun juga dijatuhi hukuman mati. Tiga hari kemudian Magdalena Kim Ob-i, Barbara Han A-gi, dan Agatha Kim A-gi juga dihukum karena mempercayai iman Katolik dan menolak untuk murtad. Para pahlawan iman ini akan dieksekusi bersama-sama pada tanggal 24 mei 1839.

Santa Agatha Kim A-gi, Santa Magdalena Kim Ob-i, dan Santa Barbara Han A-gi dibeatifikasi pada tanggal 5 Juli 1925. Mereka dikanonisasi bersama 103 Martir Korea pada tanggal 6 Mei 1984 di Yoido, Seoul oleh Paus Yohanes Paulus II.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]