Lord of Appeal in Ordinary

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lord of Appeal in Ordinary (Indonesia: Kepala Banding Biasa), yang umumnya dikenal sebagai Law Lord (Indonesia: Kepala Hukum), dilantik di bawah Appellate Jurisdiction Act 1876 untuk Dewan Bangsawan (Inggris: House of Lords) Britania Raya dalam rangka memegang fungsi-fungsi yudisial-nya, yang meliputi bertindak sebagai majelis banding tertinggi untuk kebanyakan materi domestik. Namun, Dewan Bangsawan kehilangan fungsi yudisialnysetelah pendirian Dewan Tertinggi Britania Raya (Inggris: Supreme Court of the United Kingdom) pada Oktober 2009;[1] orang-orang yang menjabat menjadi Hakim Dewan Tertinggi Britania Raya (Inggris: Justice of the Supreme Court of the United Kingdom),[2] dan hakim-hakim Dewan Tertinggi yang memiliki kursi dalam Dewan Bangsawan kehilangan hak mereka untuk berbicara dan bersuara disana sampai mereka pensiun dari jabatan hakim dewan baru.[3]

Sumber[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Constitutional Reform Act 2005, s 23.
  2. ^ Constitutional Reform Act 2005, s 24.
  3. ^ Constitutional Reform Act 2005, s 137.