Longsor sampah Leuwigajah 2005

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebuah peristiwa longsor sampah terjadi di TPA Leuwigajah, Cimahi Selatan, Cimahi, pada 21 Februari 2005. Peristiwa ini menewaskan lebih dari 150 orang yang kebanyakan di antaranya adalah pemulung yang bekerja di kawasan tersebut dan warga dua desa yang berada di dekat TPA Leuwigajah. Longsor terjadi akibat gunungan sampah selebar 200 meter dan setinggi 60 meter tidak lagi mampu berdiri di tengah guyuran hujan lebat. Longsor ini juga diperparah oleh ledakan gas metana yang terkumpul di gunungan sampah selama ini.[1][2]

Peringatan[sunting | sunting sumber]

Setiap tanggal 21 Februari, masyarakat Kampung Adat Cireundeu yang berada di kawasan bekas TPA Leuwigajah rutin mengadakan acara doa bersama mengenang saudara-saudara mereka yang menjadi korban pada peristiwa longsor sampah puluhan tahun yang lalu. Tanggal 21 Februari juga ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN.[1]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Pradana, Whisnu. "Mengenang Tragedi Longsor Sampah di TPA Leuwigajah". detiknews. Diakses tanggal 2023-12-24. 
  2. ^ "Tragedi Leuwigajah, Kisah Kelam Bandung Lautan Sampah". https://mediakasasi.com (dalam bahasa Inggris). 2021-02-28. Diakses tanggal 2023-12-24.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)