Lompat ke isi

Liebeskonzil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas



Liebeskonzil adalah sebuah film dari tahun 1982 yang disutradarai oleh Werner Schroeter dan didasarkan dari sebuah drama tahun 1894 karya Oskar Panizza. Film ini dilarang oleh pemerintah pada tahun 1985 karena dianggap menghina agama Katolik. Pada tahun 1994, dalam perkara Otto-Preminger-Institut v. Austria, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa memutuskan bahwa pelarangan film ini merupakan pembatasan hak kebebasan berekspresi yang sejalan dengan Pasal 10 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]